DPRD Tanjungpinang Setujui Usulan 3 Ranperda dari Pemko

Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM
Bacakan Tanggapan
Secepatnya, TANJUNGPINANG : Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang untuk mendengar pandangan umum masing-masing fraksi terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM beberapa waktu lalu. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (2/5/2018).

Rapat paripurna ini  membahas tentang 3 Ranperda diantaranya tentang Rencana Detail Tata Ruang, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No.5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Wisata Budaya Kota Tanjungpinang. Dan pada rapat paripurna terbuka ini 7 fraksi masing-masing menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketiga Ranperda tersebut disampikan oleh juru bicaranya masing - masing Fraksi. Adapun ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat.

Ketujuh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang dalam pandangan umumnya telah menyatakan menyetujui dan menerima ketiga Ranperda tersebut. Semua Fraksi berharap ketiga Ranperda ini nantinya dapat mencegah dan mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin terjadi dan mendatangkan manfaat demi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Dalam menjawab dari pandangan umum tersebut, Raja Ariza mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi atas sumbang saran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan, terutama untuk ketiga Ranperda. "Terimakasih atas sumbang saran dan evaluasi dari pandangan-pandangan umum masing-masing fraksi, semoga segera menjadi Perda sesuai dengan fungsi dan tepat sasaran untuk masyarakat." Jelasnya.

Raja Ariza melanjutkan, ketiga ranperda ini akan segera kira bahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan dan kiranya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu, tutupnya. 

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

Humas TPI

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: DPRD Tanjungpinang Setujui Usulan 3 Ranperda dari Pemko
DPRD Tanjungpinang Setujui Usulan 3 Ranperda dari Pemko
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizsRb7o6ixogysDxaseoL7UdQsB-DO-JNMNjdK9ubkzktmTlL3VbAFj5v_IR5mrRm2cMKERySYwI4w5bCwQegqJHmcnyPJBVScKcpCYnBl143rn6Sokp1ZCKniZC1fCcvJxPFyYYAKDG8/s400/IMG-20180502-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizsRb7o6ixogysDxaseoL7UdQsB-DO-JNMNjdK9ubkzktmTlL3VbAFj5v_IR5mrRm2cMKERySYwI4w5bCwQegqJHmcnyPJBVScKcpCYnBl143rn6Sokp1ZCKniZC1fCcvJxPFyYYAKDG8/s72-c/IMG-20180502-WA0002.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2018/05/dprd-tanjungpinang-setujui-usulan-3.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2018/05/dprd-tanjungpinang-setujui-usulan-3.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy