![]() |
Pj. Wali Kota Drs.Raja Ariza, MM dan Pegawai yang Dapat Tanda Kehormatan |
Secepatnya, TANJUNGPINANG :Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian
Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Penyerahan
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya yang
ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Aula Gedung Wanita
Tun Fatimah di Senggarang, Rabu (8/8/2018).
Penjabat
Walikota Tanjungpinang, Drs.Raja Ariza, MM mengatakan bahwa penghargaan
tanda kehormatan bagi ASN merupakan kebijakan yang berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1994 tentang
tanda kehormatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang, serta Nomor 20 Tahun 2009
tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan. "Kehadiran saudara saudara
disini adalah ASN pilihan dari sekian banyak ASN yang ada di Pemko
Tanjungpinang. Tidak mudah menjadi orang pilihan, butuh kesungguhan dan
kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah
ditetapkan." Ungkapnya.
Ariza
juga menyampaikan bahwa penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana
Karya Satya ini tidak dibedakan berdasarkan pangkat dan golongan, akan
tetapi dibedakan menurut lamanya bekerja kepada Negara dan Pemerintah.
"Sejak tahun 2013 sampai saat ini Presiden Republik Indonesia melalui
Pemerintah Kota Tanjungpinang secara rutin memberikan anugerah
penghargaan dan tahun 2018 ini sebanyak 555 oran ASN di Pemko
Tanjungpinang menerima penghargaan." Tambah Ariza.
Diakhir
sambutan, Ariza merasa bangga karena ada beberapa daerah lain di
Indonesia yang surat keputusan pemberian penghargaan yang belum
diterbitkan, dikarenakan masih dalam proses penilaian Kementerian Dalam
Negeri. "Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Tanjunpinang saya ucapkan
selamat kepada para ASN yang menerima penghargaan dari Pemerintah
Republik Indonesia ini, dengan harapan semoga dapat lebih berprestasi
lagi dan semangat dalam bekerja." tutup Ariza.
(Humas/Andi)
COMMENTS