Dewan Pertimbangan MUI: Ahok Telah Menistakan Al-Quran

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin. net
JAKARTA - Meski telah dibantah oleh Ahok dan para penghambanya seperti Nusron Wahid dan Setya Novanto (Papa Minta Saham) namun hati umat Islam di seluruh Indonesia dan dunia telah tersakiti.

Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsuddin tidak meragukan bila Cagub Petahana DKI Jakarta itu sudah menistakan Al-Quran dan Islam. Polisi pun didesak untuk profesional dan tidak mengistimewakan teman dekat Presiden Joko Widodo tersebut.

“Apa yang diucapkan Ahok, seperti dalam video, tidak dapat diingkari adalah penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan Agama Islam,” kata Din pada Lintasparlemen, Jumat malam (07/10/2016).

Din yang juga Presiden Asian Conference on Religion and Peace (ACRP) ini menyayangkan sikap kepentingan politik Ahok itu. Apalagi hal itu sangat menyakiti hati umat Islam Indonesia yang mayoritas. Dan sangat wajar jika sikap masyarakat Islam melakukan protes atas penistaan itu.

“Sungguh disayangkan bahwa kepentingan politik melibatkan penistaan agama. Wajar kalau umat Islam yaang beriman kepada Al-Qur’an memprotes,” ujar Mantan Ketum PP Muhammadiyah dua periode ini.

Karena itu, Ketua World Peace Forum ini meminta persoalan ini dibawa ke jalur hukum agar tidak main hakim sendiri dengan kekerasan dan tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari.

“Memang perlu diselesaikan secara hukum agar tidak terulang kembali dan tidak perlu ada pihak yang main hakim sendiri. Kekerasan verbal dengan menistakan agama tidak harus dibalas dengan kekerasan fisikal maupun verbal. Makanya itu hukum harus ditegakkan,” jelasnya.

Apa yang harus ditempuh oleh aparat penegak hukum di Indonesia? Din menyebutkan bahwa aparat kepolisian tidak ragu-ragu menegakan hukum yang ada di Indonesia demi supremasi hukum tetap tegak.

“Kita mendukung Polri agar tidak ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan keadilan di negara yg berdasarkan hukum ini,” pungkas Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Seperti diketahui, hari ini sudah banyak lembaga masyarakat, termasuk perseorangan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan Bawaslu DKI. Kini tinggal tunggu waktu kapan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (---)

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Dewan Pertimbangan MUI: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
Dewan Pertimbangan MUI: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDF1GjEaCTui7nYRRCNdhVg61Gg51nhRl7S34WPZCPQGLFXKaMELBP-1atnggQcDbfM_GGZgziY7jpTsB4g0UquA7M4P7sI3hAmvhgDo37wb_wZULhbEI3fskdbMGCkJGTUuLIa-_MMOY/s640/din+syamsudin.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDF1GjEaCTui7nYRRCNdhVg61Gg51nhRl7S34WPZCPQGLFXKaMELBP-1atnggQcDbfM_GGZgziY7jpTsB4g0UquA7M4P7sI3hAmvhgDo37wb_wZULhbEI3fskdbMGCkJGTUuLIa-_MMOY/s72-c/din+syamsudin.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2016/10/dewan-pertimbangan-mui-ahok-telah.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2016/10/dewan-pertimbangan-mui-ahok-telah.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy