![]() |
Anggota Polairdud dan BBM Solar |
Secepatnya, LINGGA: Direktorat Polisi Perairan Polda
Kepulauan Riau berhasil mengamankan Kapal KM. SURYA BAKTI GT.6, yang
sedang berlayar di perairan Cempa, Kec. Senayang, Kab. Lingga, Provinsi
Kepri.
Kapal tersebut bermuatan BBM jenis solar sebanyak 50 Drum atau sebanyak
lebih kurang 10.000 liter tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari
pemerintah.
" Benar, Anggota Ditpolair Polda Kepri Telah Mengamankan satu unit kapal
pembawa Bbm ilegal di Sekitaran Perairan Cempa, Kec. Senayang, Kab.
Lingga, Provinsi Kepri," Kata Dir Polair Polda kepri, Kombes Pol
Benyamin Sapta T, Seperti di lansir Kejoranews.com.
Masih Kata Dir Polair, Kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Pengangkut Bbm Ilegal
ini di Tangkap oleh Anggota Ditpolair Yang sedang Berpatroli
Menggunakan Kapal Polisi Barelang XXXI - 3001.
Dari hasil pemeriksaan, Dir Polair mengatakan, di dalam kapal tersebut
ditemukan BBM jenis solar sebanyak 50 Drum atau sebanyak lebih kurang
10.000 liter tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah.
Dir Polair Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Menambahkan, Selain
Mengamankan BBM Ilegal tersebut, Petugas juga berhasil Mengamankan
Sapar, Nahkoda kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Yang Hendak mengangkut BBM
Ilegal ini dari Perairan Cempa dengan tujuan Tajur Biru, Kec. Senayang,
Kab. Lingga.
"Atas perbuatannya, Sapar, nakhoda kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Di jerat
dengan pasal 53 huruf b UU RI NO. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi Sub pasal 480 KUHPidana," Terang Kombes Pol Benyamin Sapta.
Rilis
COMMENTS