TNI AU Raden Sadjad NATUNA Gagalkan Penyelundupan Barang Antik

Sejumlah Barang Bukti
Secepatnya, NATUNA : TNI AU Raden Sadjad berhasil menggagalkan pengiriman benda yang diduga cagar budaya dari bandara Raden Sadjad. Benda cagar budaya tersebut terdeteksi oleh alat pemindai inframerah saat barang yang dikemas dalam 2 box styrofoam itu rencananya akan dikirim menuju Batam,Kepulauan Riau,pada Jum'at (23/3/2018) siang,dengan menggunakan pesawat terbang.

Komandan Lanud Raden Sadjad, Kolonel Penerbang Azhar Aditama, saat ditemui di VIP Room Lanud RSA,Sabtu (24/3/2018)pagi mengatakan, karena tidak dilengkapi surat keterangan dan berkas Administrasi ,benda cagar budaya itu langsung diamankan pihaknya.

"Barang -barang ini dikiimkan via kargo,nah saat melewati x ray baru kita ketahui. Barang ini dibungkus rapi dengan kedok pengembalian kiriman paket via JNE,tetapi sesuai undang - undang benda ini kita amankan," jelas Danlanud.

Benda itu selanjutnya diserahterimakan kepada Polres Natuna untuk ditindak lanjuti. Kapolres Natuna AKBP. Nugroho Dwi Karyanto saat serah terima barang bukti mengungkapkan pihaknya akan segera menindak lanjuti keberadaan benda cagar budaya itu.

"Pertama akan kita selidiki apakah ini benda asli atau tidak,oleh karena itu kita akan kirimkan samplenya kepada ahlinya di Jakarta. Bila terbukti bahwa ini benda cagar budaya maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres.

Sejauh ini diduga oknum yang mengaku sebagai pemilik benda tersebut atas nama Tommy Pratama alias Ayung, memang belum ditahan. Namun yang bersangkutan berada dalam pengawasan Kepolisian.

Kapolres menambahkan,pihaknya juga akan mengkroscek kepada pihak expedisi, mengenai pengiriman barang tersebut,karena diduga ada modus dalam pengiriman . Bila terbukti bahwa benda yang diamankan tersebut adalah benda cagar budaya,makan Tommy Pratama akan dikenakan Undang - Undang Nomor 11 tahun 2010, mengenai benda cagar budaya,dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp.1,5 miliar.

Kabupaten Natuna kaya akan benda cagar budaya yang terpendam didalam peeut buminya. Kebanyakan benda cagar budaya berasal dari dinasti Cina kuno yang dahulu kerap menyinggahi Natuna saat melakukan expedisi perdagangan dengan kapal laut. Danlanal Ranai Harry Stiawan, ditempat yang sama mengatakan seharusnya tugas menjaga benda cagar budaya,merupakan kewajiban seluruh pihak teekait,termasuk benda cagar budaya yang berada didalam laut yang merupakan Barang Muatan Kapal Tenggelam.

Namun dikarenakan TNI AL wilayah pengamanannya adalah lautan maka sekaligus juga memiliki tanggung jawab mengawasi dan mengamankan BMKT. Namun Danlanal menegaskan bahwa tidak anggaran khusus di TNI AL untuk pengamanan BMKT.

"Itu membuktikan bahwa tanggung jawab pengamanan benda cagar budaya terutama BMKT tidak hanya pada TNI AL ,tapi semua pihak terutama pemerintah daerah," kata Danlanal.

Barang cagar budaya yang behasil diamanakan dibandara Raden Sadjad ,antara lain 2  piring dan sebuah mangkuk dupa dari dinasti Sung, serta 1 piring dari dinasti Yuan. Selanjutnya benda cagar budaya itu diamankan Polres Natuna. Penyerahan benda cagar budaya dari TNI AL dilakukan dengan penandatanganan berita acara penyerahan  dari Danlanud Raden Sadjad Kolonel Penerbang Azhar Aditama kepada Kapolres Natuna AKBP. Nugraha Dwi Karyanto dengan saksi Danlanal Ranai Letkol. laut (P) Harry Setyawan.

sumber: kejoranews.com

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: TNI AU Raden Sadjad NATUNA Gagalkan Penyelundupan Barang Antik
TNI AU Raden Sadjad NATUNA Gagalkan Penyelundupan Barang Antik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg92ZiUWuZQ9c_TkhIafJMw21tw3i5CXspPFS33Rm_Nq5KPX6aW4oMXI47vMteizrNlsUMI1UOXBoQJM1EbH3dPcCTW7gBk1iMPlMFFhBZVAhKNZNUaZWow3TQtSbKsKZjtENilIOo5ePE/s400/barang+antik.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg92ZiUWuZQ9c_TkhIafJMw21tw3i5CXspPFS33Rm_Nq5KPX6aW4oMXI47vMteizrNlsUMI1UOXBoQJM1EbH3dPcCTW7gBk1iMPlMFFhBZVAhKNZNUaZWow3TQtSbKsKZjtENilIOo5ePE/s72-c/barang+antik.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2018/03/tni-au-raden-sadjad-natuna-gagalkan.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2018/03/tni-au-raden-sadjad-natuna-gagalkan.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy