Kodam II Sriwijaya Berhentikan 19 Prajuritnya yang Terlibat Narkoba

Petugas Kesdam II/Sriwijaya memeriksa urine para Prajurit
TNI ADyang ada di Kodam II/Sriwijaya Palembang,
Sumatera Selatan, Rabu, (16/03/2017)/ Foto : antara
Secepatnya, BATAM : Panglima Kodam (Pangdam) II/ Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto memberhentikan prajurit di jajaran Kodam II/ Sriwijaya. Mereka melakukan pelanggaran berat dengan terlibat penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.


Pangdam Mayjen TNI AM Putranto, Kamis (8/2/2018), pada upacara di lapangan markas Kodam II/ Sriwijaya di jalan Jendral Sudirman melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 19 prajurit. Mereka terbukti terlibat narkoba dan telah diputus hakim pengadilan militer.

Pemberhentian dilakukan secara simbolis terhadap tiga prajurit ditandai dengan pelepasan baju dinas TNI diganti dengan baju batik dan penyerahan surat keputusan PTDH. Tiga prajurit tersebut sebelumnya telah menjalani sidang percepatan di pengadilan militer, yaitu Serda Wahyu Chandra Pratama dihukum satu tahun penjara dan dipecat. Kopral Dua Ramilu Chan dihukum dua tahun penjara dan dipecat, dan Praka Riko Hidayat dihukum dua tahun penjara dan dipecat.

Pangdam AM Putranto mengatakan, Keputusan PTDH dikeluarkan dengan penuh pertimbangan, kalau kesalahan dapat diperbaiki dan ditoleransi maka pimpinan dapat mempertimbangkan. Namun bila kesalahan tersebut berakibat fatal dan merugikan orang banyak, merusak citra TNI AD khususnya Kodam II Sriwijaya maka demi keputusan hukum PTDH harus dilakukan.

"Dari hasil sidang percepatan penyelesaian tindak pidana narkotika di Kodam II Sriwijaya yang telah dilaksanakan oleh pengadilan militer terhadap 19 prajurit Kodam II/ Sriwijaya telah memenuhi syarat dan patut untuk diberhentikan tidak dengan hormat, karena melakukan pelanggaran berat yakni kasus narkoba," kata AM Putranto.

Usai upacara Mayjen TNI AM Putranto mengatakan, penindakan terhadap prajurit yang telah melakukan pelanggaran sebagai bukti nyata dan komitmen yang tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran. Tindakan ini merupakan keputusan berat karena akan berdampak pada keluarga mantan prajurit.

Kepada semua prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam II/ Sriwijaya Pangdam Sriwijaya berpesan agar mengambil hikmah dan renungan dari peristiwa yang baru saja mereka saksikan. 

"Bagi prajurit dan PNS yang masih melakukan pelanggaran atau akan melakukan pelanggaran segera berhenti dan bertobat sehingga keputusan pemecatan yag dilakukan pimpinan hari ini tidak lagi menimpa kepada kalian, tidak ada satupun anggota TNI dan PNS yang kebal hukum jika kalian telah diadili dan dipecat maka penyesalan tidak berguna lagi," ujar perwira TNI berbintang dua tersebut.

Sumber : republika.co.id

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Kodam II Sriwijaya Berhentikan 19 Prajuritnya yang Terlibat Narkoba
Kodam II Sriwijaya Berhentikan 19 Prajuritnya yang Terlibat Narkoba
Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap 19 prajurit Kodam Sriwijaya yang terbukti terlibat Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRvogWvGcZ_9aixFPDZVNCmFnkPbCCOEB6WAMGcyWT85mLtr_aD_j5aW0rsz7kDF3T_ZA5IIuoHbXDJ-o4yBP5LY4KAEmqjC2Mr-7K-Tf6i-M-8Au004hv2OVAHt__tkKpBBVVB-Poe_4/s320/petugas-kesdam-ii-sriwijaya-memeriksa-urine-para-prajurit-tni-ad.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRvogWvGcZ_9aixFPDZVNCmFnkPbCCOEB6WAMGcyWT85mLtr_aD_j5aW0rsz7kDF3T_ZA5IIuoHbXDJ-o4yBP5LY4KAEmqjC2Mr-7K-Tf6i-M-8Au004hv2OVAHt__tkKpBBVVB-Poe_4/s72-c/petugas-kesdam-ii-sriwijaya-memeriksa-urine-para-prajurit-tni-ad.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2018/02/kodam-ii-sriwijaya-berhentikan-19.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2018/02/kodam-ii-sriwijaya-berhentikan-19.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy