Kamaluddin dan M. Ali Divonis 20 Tahun Penjara karena Narkotika Sabu 3 Kilogram Lebih

Kamaluddin Bin Daeng Situju dan M. Ali Bin Jamil divonis 20 tahun Penjara  dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan

Secepatnya, BATAM : Dua orang terdakwa kurir dan penjual narkotika sabu seberat 3.087 gram (3 kilogram lebih), yakni Kamaluddin Bin Daeng Situju dan M. Ali Bin Jamil divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) dengan pidana penjara selama 20 tahun denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Senin (5/2/2018).

Hakim Ketua  majelis, Taufik Abdul Halim Nainggolan, didampingi M. Chandra dan Roza Elafrina menyatakan keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Atas putusan yang lebih tinggi 3 tahun dari tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) Susanto Martua, SH, yang sebelumnya menuntut 17 tahun penjara, dengan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara, ditanggapi kedua terdakwa dengan piki-pikir.

Dalam perkara narkotika sabu ini, Kedua terdakwa yang mendapat sabu dari orang tak dikenal di perairan internasional Out Port Limit (OPL).

Terdakwa M. Ali Bin Jamil, dalam perkara ini ditangkap oleh NBBP Prov. Kepri, sedangkan Kamaluddin, ditangkap oleh polisi Polda Kepri.

Cr

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Kamaluddin dan M. Ali Divonis 20 Tahun Penjara karena Narkotika Sabu 3 Kilogram Lebih
Kamaluddin dan M. Ali Divonis 20 Tahun Penjara karena Narkotika Sabu 3 Kilogram Lebih
Kamaluddin Bin Daeng Situju dan M. Ali Bin Jamil divonis 20 tahun Penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuRbld5TWKrlWDuqgtlsv5_jN1OQb2c1mVYzpcra8DyK5Y2hZkys030dejDQWlqP584Iq7EyllDYiuj1Jk05CyufOA28kPosCIaAw36p9dkASfAEMXKZWuQj2g_JnJfx8rn_H_PbACk3Q/s320/kamaluddin+dan+M.+Ali.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuRbld5TWKrlWDuqgtlsv5_jN1OQb2c1mVYzpcra8DyK5Y2hZkys030dejDQWlqP584Iq7EyllDYiuj1Jk05CyufOA28kPosCIaAw36p9dkASfAEMXKZWuQj2g_JnJfx8rn_H_PbACk3Q/s72-c/kamaluddin+dan+M.+Ali.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2018/02/kamaluddin-dan-m-ali-divonis-20-tahun.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2018/02/kamaluddin-dan-m-ali-divonis-20-tahun.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy