Bawaslu Anulir Keputusan KPU, Partai Berkarya dan Partai Garuda Menuju Verifikasi Faktual

Kantor Bawaslu di Jakarta
Secepatnya, JAKARTA : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Partai Berkarya tidak lolos tahap verifikasi administrasi dan langkahnya terhenti ke tahap berikutnya yaitu tahap verifikasi faktual. 

"Bawaslu menganulir putusan KPU yang menyatakan Partai Berkarya tidak memenuhi persyaratan administrasi menuju tahap verifikasi faktual," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmad Bagja di kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu, 23 Desember 2017.

Bawaslu memfasilitasi Mediasi yang menghadirkan perwakilan Partai Berkarya dan KPU pada Jumat, (22/12).

Partai Berkarya menggugat KPU ke Bawaslu pada Senin, (18/12).

Selain menganulir putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Partai Berkarya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga menganulir putusan serupa atas Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Jumat, 23 Desember 2017.

Dengan demikian, Partai Berkarya dan Partai Garuda masih diberi kesempatan memperbaiki kesalahan dan mensinkronkan data antara data pusat dan derah.

"Dengan ini Bawaslu menganulir putusan KPU yang menyatakan Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan administrasi menuju tahap verifikasi faktual," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmad Bagja di Bawaslu Sabtu, 23 Desember 2017.

Partai Garuda menggugat KPU ke Bawaslu, Senin (18/12) karena dinyatakan tidak lolos persyaratan administrasi.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU menyatakan 12 dari 14 partai politik melaju ke tahap verifikasi faktual. Dua partai yang tidak lolos adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Kedua partai tersebut dinyatakan tidak bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual karena tidak bisa memenuhi syarat batas minimal daftar keanggotaan di kabupaten/kota minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk.


CR

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Bawaslu Anulir Keputusan KPU, Partai Berkarya dan Partai Garuda Menuju Verifikasi Faktual
Bawaslu Anulir Keputusan KPU, Partai Berkarya dan Partai Garuda Menuju Verifikasi Faktual
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbrrKI8gvyYTraYAL0Pdewt8svLybVf1aPYHH-Xm8U45VxBHc5-eC2rVsqmWN2rIkykYU9FRzaOZgyW1SVmSX1PSf8apEu7FILPUqCh9Dd2LbWGsPq_9v4DPNeVtWhOpWZzul9LS6qEhA/s320/Bawaslu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbrrKI8gvyYTraYAL0Pdewt8svLybVf1aPYHH-Xm8U45VxBHc5-eC2rVsqmWN2rIkykYU9FRzaOZgyW1SVmSX1PSf8apEu7FILPUqCh9Dd2LbWGsPq_9v4DPNeVtWhOpWZzul9LS6qEhA/s72-c/Bawaslu.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/12/bawaslu-anulir-keputusan-kpu-partai.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/12/bawaslu-anulir-keputusan-kpu-partai.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy