Bos Penambang Pasir Ilegal Divonis Penjara 1,2 Tahun

Kho Se Wang saat Menjalani Sidang di PN Batam
Secepatnya, BATAM : Awang ( Kho Se Wang) bos penambang pasir ilegal di Belakang Puskesmas Kampung Jabi  kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam, divonis dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan, serta denda Rp 1 Miliar subsider 1 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Senin (27/11/2017).

Majelis Hakim yang diketuai Roza Elafrina didampingi Jasael dan M. Chandra menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan primair pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan subsidair pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Namun Majelis Hakim tidak sepakat dengan tuntutan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua, SH.

Dalam amar putusannya juga, Hakim Majelis mengembalikan barang bukti mobil lori milik terdakwa yang digunakan dalam melakukan tindak pidana tersebut, sementara pasir yang menjadi bukti dikembalikan ke tempat asalnya di Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Atas putusan itu, terdakwa menyatakan menerimanya. Sedangkan JPU Susanto Martua menyatakan pikir-pikir.

CR

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Bos Penambang Pasir Ilegal Divonis Penjara 1,2 Tahun
Bos Penambang Pasir Ilegal Divonis Penjara 1,2 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLXsHDQRZkJUwNCscsLkQD896biv-8tJLfU5AjMBBwcLBw-E0Wm6tVLrQzBiFzmcthEp0ZH5wMYbzXw9Nl-x0jfxrzDzIaaSUaJhyhKnQnXTSdejghWcBPRXiDi9oXmpt4YwAoRsJQ488/s1600/kho+se+wang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLXsHDQRZkJUwNCscsLkQD896biv-8tJLfU5AjMBBwcLBw-E0Wm6tVLrQzBiFzmcthEp0ZH5wMYbzXw9Nl-x0jfxrzDzIaaSUaJhyhKnQnXTSdejghWcBPRXiDi9oXmpt4YwAoRsJQ488/s72-c/kho+se+wang.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/11/bos-penambang-pasir-ilegal-divonis.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/11/bos-penambang-pasir-ilegal-divonis.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy