Anggota DPD RI Ini Menilai Perppu Ormas Berpotensi Menjadi Anti Demokrasi

Fahira Idris/ Photo: republika.co.id
Secepatnya, JAKARTA :  Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan rasa prihatin atas disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang. Menurutnya, Perppu Ormas dapat berpotensi menjadi anti-demokrasi. Hal tersebut menjadi sebuah ironi, karena Perppu Ormas justru disahkan oleh lembaga demokrasi, yakni DPR RI.

"Innalillahi. Sah sudah, regulasi yang berpotensi antidemokrasi disahkan oleh lembaga demokratis bernama DPR menjadi Undang-Undang," ujar Fahira melalui rilis pers yang diterima oleh Republika.co.id pada Selasa (24/10).

Ia menjelaskan sebernarnya UU No.17 Tahun 2013 tentang Ormas masih memadai digunakan pemerintah untuk membubarkan Ormas-Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pembubaran Ormas tentunya melalui mekanisme pengadilan sebagai salah satu ciri negara demokrasi. Fahira menyampaikan bahwa yang membedakan negara demokrasi dan bukan demokrasi adalah sejauh mana lembaga peradilan diberi peran sebagai penyeimbang dari pemegang kekuasaan.

"Jika negara tersebut demokratis maka lembaga peradilan menjadi aktor kunci menjaga check and balance dari pemegang kekuasaan," jelas Ketua Ormas Bang Japar tersebut.

Sehingga akuntabilitas pemerintah terjaga sebagaimana aturan main dari demokrasi. Lembaga peradilan dalam negara demokrasi seharusnya menjadi penjaga agar tidak ada kebijakan pemegang kekuasaan yang melanggar HAM.

Dalam negara demokrasi, Fahira menambahkan, hanya lembaga peradilan yang paling obyektif memutuskan apakah sebuah tindakan melanggar hukum, bukan pemerintah. Oleh karena itu, membubarkan ormas lewat pengadilan menjadi konsekuensi jika bangsa ini ingin tetap teguh memegang prinsip demokrasi.

"Perppu Ormas yang sudah disahkan DPR ini menunjukkan rezim saat ini sukanya menempuh jalan pintas dan sporadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," tegas senator asal Jakarta tersebut.

Cara pintas tersebut  dikhawatirkan berpotensi melanggar prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati bersama sejak era reformasi yaitu demokrasi. Namun demikian, Fahira meyakini Perppu Ormas akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Karena selain tidak memenuhi unsur kegentingan juga mengabaikan lembaga peradilan sebagai salah satu pilar demokrasi.

CR

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Anggota DPD RI Ini Menilai Perppu Ormas Berpotensi Menjadi Anti Demokrasi
Anggota DPD RI Ini Menilai Perppu Ormas Berpotensi Menjadi Anti Demokrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbvsHfNN86-KXRGYCscgO4wH13iu31l67coMby4okivlAL_U1TpEX5Xkx_VwQHz42NPqbSwGnnuiCUFV8TkvG94uR2mEPpoxaEMxLq-tFNTZbaQOg4RSjBQZ8uD0KiMK_HosgOB33Peyo/s320/fahira-idris.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbvsHfNN86-KXRGYCscgO4wH13iu31l67coMby4okivlAL_U1TpEX5Xkx_VwQHz42NPqbSwGnnuiCUFV8TkvG94uR2mEPpoxaEMxLq-tFNTZbaQOg4RSjBQZ8uD0KiMK_HosgOB33Peyo/s72-c/fahira-idris.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/10/anggota-dpd-ri-ini-menilai-perppu-ormas.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/10/anggota-dpd-ri-ini-menilai-perppu-ormas.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy