Polda Kepri Ungkap Penangkapan 42.382 Butir Ekstasi

Kapolda Kepri dalam Press Release
Secepatnya, BATAM : Setelah mengungkap tentang penangkapan bahan baku PCC di Bintan, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. Erlangga dan Dirresnarkoba Kombes Pol Helmy Santika mengungkapkan tentang penangkapan 42.382 butir ekstasi. Rabu (20/9/2017).
 
Terkait ekstasi tersebut, Kapolda menyatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 17 September 2017 sekira pukul 13.00 Wib, saksi BRIGADIR DENNY PUTRA bersama saksi BRIPTU ALAMIN VINANSIUS SIAHAAN dan saksi BRIPTU NOVRI EDI memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki bernama A yang membawa atau memiliki Narkotika jenis Ekstasi di Pelabuhan Rakyat belakang Rumah Makan Bundo Kanduang Sei Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam, (sambil menjelaskan ciri-cirinya).

" Setelah mendapatkan infomrasi dimaksud, kemudian dilakukan penyelidikan disekitar Pelabuhan Rakyat belakang Rumah Makan Bundo Kanduang Sei Jodoh, dan pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 sekira pukul 06.15 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki (ciri-cirinya sama dengan informasi yang diterima) sedang berdiri dekat Sepeda Motor yang diparkir dengan jarak + 20 meter dari pelantar Pelabuhan Rakyat tersebut sambil menyandang Tas Ransel warna hitam dan memegang 1 (satu) buah kantong plastik warna merah. Kemudian para Saksi (BRIGADIR DENNY PUTRA, BRIPTU AL AMIN VINANSIUS SIAHAAN dan BRIPTU  NOVRI  EDI)  langsung   menghampiri    dan    menangkapnya       sambil memperkenalkan diri dari Kepolisian, dan setelah ditanyakan identitasnya mengaku bernama M A alias A.
Kemudian dilakukan penggeledahan, dan didalam Tas Ransel warna hitam dan kantong plastik warna merah yang dibawanya ditemukan beberapa bungkusan berisikan Tablet diduga Ekstasi yang diakui diambil atau dijemput dilaut perairan antara Indonesia dan Malaysia atas suruhan seorang laki-laki yang baru 2 (dua) hari dikenalnya mengaku bernama inisial A dengan dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta) rupiah dan setelah barang dibawa dari laut akan diserahkan kepada sdr. A disimpang jalan masuk Pelabuhan Rakyat belakang Rumah Makan Bundo Kanduang Sei Jodoh tersebut." Terang Kapolda.

Dari penangkapan tersebut Polda Kepri mengamankan tersangka Nama : Inisial MA alias A
Tempat / Tgl. Lahir : Pulau Abang (Kepri) / 11 Oktober 1991
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Buruh bangunan
Pendidikan : SMA (Kelas II)
Alamat : Kampung Tua Batu Besar RT. 002/ RW. 001 Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam.

Barang bukti yang disita
adalah :
1. 1 (satu) buah TAS Ransel warna hitam merek Polo, didalamnya terdapat :

a. 1 (satu) kantong plastik The Cina merek Guan Yin Wang warna hijau  berisikan 20 (dua puluh) bungkusan plastik bening berisi Tablet diduga Ekstasi,  total  jumlah sebanyak 19.808 butir;
b. 3 (tiga) bungkusan Aluminium foil  masing – masing berisikan 8 (delapan) bungkusan plastic bening berisi Tablet diduga Ekstasi, total  jumlah sebanyak 11.383 butir.

2. 1 (satu) buah kantong plastic warna merah yang didalamnya terdapat kantong kertas bermotif bunga, berisikan 3 (tiga) bungkusan Aluminium foil masing-masing berisi 8 (delapan) bungkusan plastik bening berisi Tablet diduga Ekstasi, total jumlah sebanyak 11.191 butir.

Total jumlah Tablet diduga Ekstasi sebanyak 42.382 butir, dengan perincian 
19.808 butir warna cream logo F1;
12.281 butir warna pink logo B29;
10.311 butir warna biru logo B29.

3. 1 (satu) unit Handpone Nokia 103 warna biru tua dengan kartu Simpati Nomor 08127533928.
4. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah dengan Nomor Polisi  BP 4749 FT.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan konfrensi pers terkait Bahan PCC dan Psikotropika ekstasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri  Kombes Pol Drs. S. Erlangga sekira pukul 13.10 Wib.

Humas Polda Kepri

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Polda Kepri Ungkap Penangkapan 42.382 Butir Ekstasi
Polda Kepri Ungkap Penangkapan 42.382 Butir Ekstasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcWQrH255I0XfAoKeShHj3VXtyX3b2_PccVB4h6J1bIjU4NAaPK3Hv3RVOmAJgiFy7IvTfE3mAcct6p-bOOQlbQLX6vuZdRh_V_S2HbUlq0qkKelAdEzp87P83thFHskIAdwjqIIuhV6Q/s320/ekstasi.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcWQrH255I0XfAoKeShHj3VXtyX3b2_PccVB4h6J1bIjU4NAaPK3Hv3RVOmAJgiFy7IvTfE3mAcct6p-bOOQlbQLX6vuZdRh_V_S2HbUlq0qkKelAdEzp87P83thFHskIAdwjqIIuhV6Q/s72-c/ekstasi.jpeg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/09/polda-kepri-ungkap-penangkapan-42382.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/09/polda-kepri-ungkap-penangkapan-42382.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy