Miliki Narkotika Sabu 90 Gram, Ahmadi Dihukum 12 Tahun Penjara

Secepatnya, BATAM : Ahmadi Bin Ismail terdakwa dalam kasus kepemilikan narkotika sabu seberat 90 gram, divonis dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan panjara. Kamis (7/9/2017).

Hakim Ketua Majelis Iman Budi Putra Noor didampingi Hera Polosia Destiny dan Redite Ikaseptina dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Ahmadi secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

" Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun denda Rp 1 miliar dan apabila tidak dibayar diganti dengan 6 bulan panjara," ujar Iman Budi Putra Noor, SH,MH.

Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerimanya. Hal yang sama disampaikan jaksa Frihesti Putri Gina,SH yang menggantikan jaksa Yogi Nugraha, SH.

Dalam kasus ini, terdakwa yang membawa nakotika sabu pemberian Rudi (DPO) ditangkap di dalam Kapal Dumai Express sekitar pukul 06.30 Wib, oleh Petugas Kepolisian dari Polda Kepulauan Riau, saat akan membawa sabu itu ke Buton, Siak Pekan baru.

Adr

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Miliki Narkotika Sabu 90 Gram, Ahmadi Dihukum 12 Tahun Penjara
Miliki Narkotika Sabu 90 Gram, Ahmadi Dihukum 12 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8EcJamKMGD8sAP8RyytKqhQvAeh6hT8bC1CnxmtZeFW31y-hAzsduc7k3S6ZrI2XhNDr6ZS6q0crmD-hNmpII8oK7smasTsNhGKh8Jb02B1Jg50or3BJeTPUEUNinbrma5qV55UVz_Eg/s320/ahmadi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8EcJamKMGD8sAP8RyytKqhQvAeh6hT8bC1CnxmtZeFW31y-hAzsduc7k3S6ZrI2XhNDr6ZS6q0crmD-hNmpII8oK7smasTsNhGKh8Jb02B1Jg50or3BJeTPUEUNinbrma5qV55UVz_Eg/s72-c/ahmadi.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/09/miliki-narkotika-sabu-90-gram-ahmadi.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/09/miliki-narkotika-sabu-90-gram-ahmadi.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy