Bincang Santai dengan Media, Ombusmand ingin Bersinergi dengan Wartawan

Yusron Roni Perwakilan Ombusand Kepri








Secepatnya, BATAM : Bertujuan mensinergikan hubungan dengan media, Ombusmand RI Perwakilan Provinsi Kepri menggelar Bincang Santai Pelayanan Publik bersama sejumlah wartawan di Hotel Harmoni One Batam Center Kota Batam. Jumat (22/9/2017).

Pada kegiatan ini Yusron Roni Kepala Ombusmand Perwakilan Provinsi Kepri menyampaikan, dari tahun 2013 hingga 2017 saat ini Ombusmand Kepri telah menangani sebanyak 150 laporan. Dari data itu laporan yang terbanyak diterima berasal dari Kota Batam.

" Dari 150 laporan itu, terbanyak atau yang mendominasi masih laporan dari Kota Batam," ujarnya.

Menurut Yusron saat ini pihaknya kesulitan dalam menindaklanjuti sebuah laporan karena terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan letak geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan, yang mana Kepri terdiri dari 2000 pulau sehingga pihaknya belum bekerja maksimal.

Untuk itu pihaknya menggelar kegiatan tersebut agar pihaknya dapat bersinergi dengan media dalam hal membantu kinerja Ombusmand Kepri menyampaikan hasil kinerja Ombusmand kepada masyarakat. Selain itu agar sebuah berita tentang pelayanan publik yang diekspos media dapat ditindaklanjuti  oleh Ombusmand, karena selama ini menurut Yusron sejumlah informasi media ada sebagian yang hanya berupa berita tanpa menunjukkan subjek atau pelaku yang dapat ditindaklanjuti oleh Ombusmand.

" Misalnya masalah infrastruktur tentang rusaknya jalan, kita kadang tidak tahu itu di daerah mana dan siapa saja subjek hukum yang dapat kita tindaklanjuti. Kita tidak tahu kadang nomor HP  RT atau RW yang berada di wilayah tersebut. Sehingga kita kesulitan untuk menjumpai masyarakat tersebut agar mereka menyampaikan laporan. Biasanya yang tahu nomor HP warga itukan wartawan, inilah maksud kita melakukan sinergi dengan rekan- rekan media semua," terang Yusron.

Dalam kesempatan ini Yusron mengapresiasi sejumlah media di Batam atau Kepri yang di medianya menyediakan ruang publik atau rubrik untuk pengaduan masyarakat.

Sedangkan terkait kewenangan Ombusmand, dalam menjalankan tugas, sesuai UU No. 37 Tahun 2008, Ombusmand dapat memberikan sanksi atau menghukum pihak terlapor  dengan memberikan rekomendasi mencopot jabatan si terlapor. Dalam melaksanakan tugasnya ombusmand juga tidak dapat diintervensi ataupun dituntut dihadapan hukum.

Hasil bincang santai dengan sekitar 32 orang wartawan online dan cetak ini, ke depan ombusmand akan membuat grup WA untuk media komunikasi ombusmand dengan wartawan dan juga melakukan pertemuan rutin bulanan.

Dr

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Bincang Santai dengan Media, Ombusmand ingin Bersinergi dengan Wartawan
Bincang Santai dengan Media, Ombusmand ingin Bersinergi dengan Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkgxQN49hiNTVyhqCmSygXFo25p9vN09-GXQt_Vi2kY5aX0Nwyj-PDKLLRcrRmBw6yukOrsK1dV-5Hxajo4SCSLfQWbrNvZPlAMooMzTjTlpfSkdIL6R1TTs0xvGl8xFRLu5urhI5kiJs/s1600/ombusmand.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkgxQN49hiNTVyhqCmSygXFo25p9vN09-GXQt_Vi2kY5aX0Nwyj-PDKLLRcrRmBw6yukOrsK1dV-5Hxajo4SCSLfQWbrNvZPlAMooMzTjTlpfSkdIL6R1TTs0xvGl8xFRLu5urhI5kiJs/s72-c/ombusmand.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/09/bincang-santai-dengan-media-ombusmand.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/09/bincang-santai-dengan-media-ombusmand.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy