Secepatnya, BATAM: Terdakwa Direktur PT Natwell Shipyard Batam, Chua Swee Cheng alias Steven Chua dituntut pidana penjara 3 tahun 6 bulan dalam perkara penggelapan. Rabu (2/8/17).
Saat ditanya Majelis Hakim Endi Nurindra Putra, didampingi Egi Novita dan Renni, apakah terdakwa ingin menyampaikan pembelaan, terdakwa yang ditemani penerjemahnya menyatakan meminta keringanan hukuman.
Dengan menangis dirinya menyatakan, bahwa ia memiliki seorang anak perempuan yang sedang sakit di Singapura dan perlu penjagaan dirinya. Selain itu ia juga mengaku sudah tua dan sakit-sakitan dan kemungunkinan tidak lama hidup di dunia.
" Dirinya bilang, punya anak perempuan satu di Singapura yang sedang sakit yang perlu dijaganya, yang Mulia. Dia juga mengaku sudah tua dan sakit-sakitan dan mungkin tidak lama untuk hidup di dunia, untuk itu dirinya minta keringanan hukuman yang mulia," ujar penerjemah Steven Chua.
Dalam perkara pembuatan kapal ini, terdakwa diduga telah menjual 1 (satu) unit kapal Tug Boat QAWE 302 dan 1 (satu) unit kapal Tongkang GTO 1501 kepada pihak lain dan berjanji akan mengganti kapal-kapal milik Metico Marine Pte, sehingga saksi korban CHAN KERN MIANG selaku Direktur Metico Marine Pte mengalami kerugian berupa hilangnya 1 (satu) unit kapal Tug Boat QAWE 302 dan 1 (satu) unit kapal Tongkang GTO 1501 seharga SGD 1.600.000.000,- (satu juta enam ratus ribu dolar Singapore)
Steven Chua didakwa dengan 3 dakwaan alternatif, yakni pidana berdasarkan Pasal 374 KUHP, pidana berdasarkan Pasal 372 KUHP dan pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP.
CR
Saat ditanya Majelis Hakim Endi Nurindra Putra, didampingi Egi Novita dan Renni, apakah terdakwa ingin menyampaikan pembelaan, terdakwa yang ditemani penerjemahnya menyatakan meminta keringanan hukuman.
Dengan menangis dirinya menyatakan, bahwa ia memiliki seorang anak perempuan yang sedang sakit di Singapura dan perlu penjagaan dirinya. Selain itu ia juga mengaku sudah tua dan sakit-sakitan dan kemungunkinan tidak lama hidup di dunia.
" Dirinya bilang, punya anak perempuan satu di Singapura yang sedang sakit yang perlu dijaganya, yang Mulia. Dia juga mengaku sudah tua dan sakit-sakitan dan mungkin tidak lama untuk hidup di dunia, untuk itu dirinya minta keringanan hukuman yang mulia," ujar penerjemah Steven Chua.
Dalam perkara pembuatan kapal ini, terdakwa diduga telah menjual 1 (satu) unit kapal Tug Boat QAWE 302 dan 1 (satu) unit kapal Tongkang GTO 1501 kepada pihak lain dan berjanji akan mengganti kapal-kapal milik Metico Marine Pte, sehingga saksi korban CHAN KERN MIANG selaku Direktur Metico Marine Pte mengalami kerugian berupa hilangnya 1 (satu) unit kapal Tug Boat QAWE 302 dan 1 (satu) unit kapal Tongkang GTO 1501 seharga SGD 1.600.000.000,- (satu juta enam ratus ribu dolar Singapore)
Steven Chua didakwa dengan 3 dakwaan alternatif, yakni pidana berdasarkan Pasal 374 KUHP, pidana berdasarkan Pasal 372 KUHP dan pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP.
CR
COMMENTS