Menipu Korban Rp 100 juta, David Sathya Dihukum 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Sidang David Sathya yang Menipu Korban Rp 100 Juta
Secepatnya, BATAM : David Sathya terdakwa dalam kasus penipuan korban Iswendra sebesar Rp 100 juta, divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Rabu (30/8/2017).

Dalam sidang putusan ini, Hakim Majelis yang diketuai oleh Mangapul Manalu, dengan hakim anggota Marta Napitupulu dan Taufik Abdul Halim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 378 KUHP sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Akbar, SH.

" Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penipuan. Menghukum terdakwa David Sathya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," ujar Mangapul Manalu, SH, MH.

Atas putusan ini, terdakwa menyatakan menerimanya. JPU Zia Ulfattah Idris, SH yang menggantikan Andi Akbar, SH juga menyatakan menerimanya.

Dalam kasus ini, sebagaimana dakwaan JPU, Bahwa terdakwa bersama-sama dengan I Nengah Suidiana alias Yusuf (DPO) membujuk korban untuk menginvestasikan dana Rp 100 juta dalam proyek pembuatan tangki minyak Pertamina di Sei Duku Pekanbaru Riau. Dengan janji uang korban akan dikembalikan setelah 3 bulan, sementara dalam perbulan, korban akan mendapat keuntungan 10 persen atau Rp 10 juta/ bulan. Namun setelah korban menyetorkan uangnya beberapa kali pada bulan April 2015 dengan total jumlah tersebut, hingga  12 Juni 2017 uang korban tidak pernah kembali.

CR

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Menipu Korban Rp 100 juta, David Sathya Dihukum 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Menipu Korban Rp 100 juta, David Sathya Dihukum 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZQqAQftHcFNTKuDVgeWi8xxazSq5T35z6VQKtMxcjF0VAiwhQ025m_hqGFi9EQr4VWV2-1F3Ibm9mneyuG0xveT-7JTGEWBccZTYXAUTldvCgiApo9oQq03XxStcNptzdbHxNP3R3jAI/s320/david.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZQqAQftHcFNTKuDVgeWi8xxazSq5T35z6VQKtMxcjF0VAiwhQ025m_hqGFi9EQr4VWV2-1F3Ibm9mneyuG0xveT-7JTGEWBccZTYXAUTldvCgiApo9oQq03XxStcNptzdbHxNP3R3jAI/s72-c/david.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/08/menipu-korban-rp-100-juta-david-sathya.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/08/menipu-korban-rp-100-juta-david-sathya.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy