Awaludin Dipenjara Seumur Hidup, Gara-gara Upah Rp 60 Juta Menjemput Narkotika Sabu ke Malaysia

Secepatnya, BATAM :Terdakwa Awaludin alias Pak Toni kurir narkotika sabu seberat 20 KG diputus dengan hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kamis (15/6/17).

Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu, SH, MH, yang didampingi Redite Ikaseptina, SH, MH, dan Muhammad Chandra, SH, MH, dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

" Terbukti secarah sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana memiliki Narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, menghukum terdakwa dengan penjara seumur hidup," kata Mangapul Manalu, SH, MH, saat membacakan putusan.

Terkait putusan yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua, SH itu, yang juga menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidu itu, setelah berkonsultasi dengan Eliswita, SH, penasehat hukumnya yang ditunjuk PN Batam, menyatakan pikir-pikir.

Hal yang sama disampaikan Jaksa Susanto Martua, SH,

" Saya juga menyatakan pikir-pikir, yang mulia," ujar Susanto Martua, SH,

Dalam perkara ini, barang bukti narkotika sabu, dan tas yang di dalamnya terdapat barang narkotika itu dimusnahkan, sedangkan speed boat yang digunakan terdakwa untuk mengambil barang tersebut dari Sungai Rengit Koto Tinggi Johor Bahru-Malaysia dirampas untuk negara.

Untuk menjemput narkotika itu ke Malasyia terdakwa mendapat upah Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah)

CR

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Awaludin Dipenjara Seumur Hidup, Gara-gara Upah Rp 60 Juta Menjemput Narkotika Sabu ke Malaysia
Awaludin Dipenjara Seumur Hidup, Gara-gara Upah Rp 60 Juta Menjemput Narkotika Sabu ke Malaysia
https://4.bp.blogspot.com/--qe0ek5SZAc/WUKxbjpsEoI/AAAAAAAAAHc/-ZLwPj3NI18w1_FopEyzRLnYSuNHUk82QCLcBGAs/s400/awaludin2.jpg
https://4.bp.blogspot.com/--qe0ek5SZAc/WUKxbjpsEoI/AAAAAAAAAHc/-ZLwPj3NI18w1_FopEyzRLnYSuNHUk82QCLcBGAs/s72-c/awaludin2.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2017/06/awaludin-dipenjara-seumur-hidup-gara.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2017/06/awaludin-dipenjara-seumur-hidup-gara.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy