Dahlan Iskan Ditahan: Antara Dendam Surya Paloh dan Ketidaksukaan Rezim Jokowi


SURABAYA - Genap dua kali Dahlan Iskan dibidik Kejaksaan di era rezim Jokowi. Kasus pertama terkait dugaan korupsi genset berhasil digagalkan, kasus kedua dugaan korupsi aset BUMD Jatim, pemilik Jawa Pos Group itu langsung masuk jeruji besi, Kamis (27/10/2016).

Selain memunculkan rumor ada ketidaksukaan penguasa "Jokowi-JK" pada pemberitaan Jawa Pos Group, ada pula yang menyebut Surya Paloh (Media Indonesia Group) masih memendam dendam pada Dahlan Iskan.

Menyikapi hal itu Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf ikut berkomentar terhadap ditetapkannya Dahlan Iskan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim kasus penjualan aset PT PWU. Pria yang disapa Gus Ipul ini hanya meminta agar semuanya menghormati proses hukum.

"Kita ikut prihatin. Tetapi hormati aja proses (hukum), kita ikuti aja," ujar Gus Ipul kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016 di Grand City Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Gus Ipul hanya mengatakan bahwa sebenarnya ia ingin semuanya berjalan dengan baik. "Sudah, saya enggak bisa komentar lagi," tandas Gus Ipul.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Medaeng. Penetapan Dahlan sebagai tersangka dilakukan Kejati Jatim setelah mantan Dirut PT PWU ini menjalani lima kali pemeriksaan. PT PWU adalah perusahaan BUMD.

Sementara itu total kerugian negara atas kasus penjualan aset itu kini masih dihitung BPKP. Jaksa menyebut penahanan Dahlan sesuai dengan hukum yang berlaku. (red/dtk)

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Dahlan Iskan Ditahan: Antara Dendam Surya Paloh dan Ketidaksukaan Rezim Jokowi
Dahlan Iskan Ditahan: Antara Dendam Surya Paloh dan Ketidaksukaan Rezim Jokowi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3MZQPy8r08QrI2ap_01I80P7NQZaO5Lk4y0YQuF3g-EsGEZ3gYovuLrO2ak3wa1USLA5XXpM13LtUKW2k1LtTxSPy-wSYOYXLq-Hb6odcjk-MmB6YjhDQjzMHhwZxSyrOanKe0BwRR6Q/s1600/di.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3MZQPy8r08QrI2ap_01I80P7NQZaO5Lk4y0YQuF3g-EsGEZ3gYovuLrO2ak3wa1USLA5XXpM13LtUKW2k1LtTxSPy-wSYOYXLq-Hb6odcjk-MmB6YjhDQjzMHhwZxSyrOanKe0BwRR6Q/s72-c/di.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2016/10/dahlan-iskan-ditahan-antara-dendam.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2016/10/dahlan-iskan-ditahan-antara-dendam.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy