DPRD Batam Tolak Alih Fungsi Bangunan RSUD Lama


​BATAM – Alih fungsi bangunan RSUD Batam lama menjadi kantor Satpol PP ternyata ditolak Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam. 


Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari mengaku telah menyurati Wali Kota agar meninjau ulang kebijakan alih fungsi eks bangunan RSUD di Tanjunguncang menjadi Kantor Satpol PP Batam.


"Melalui institusi DPRD Batam, kami sudah menyurati Wali Kota agar meninjau ulang kebijakan tersebut dan sekaligus menolak alih fungsi gedung RSUD lama menjadi kantor Satpol PP," tegas Ricky, Sabtu(9/1/2016) sore.


Ia juga mengatakan bahwa pekan depan Komisi IV akan mengundang Direktur RSUD Embung Fatimah untuk mengevaluasi anggaran sebesar Rp 3 miliar yang sudah terserap di APBD 2015 untuk merevitalisasi dan memfungsikan bangunan RSUD lama menjadi rumah sakit rujukan regional untuk pasien PMS, TBC, dan HIV/AIDS.


"Termasuk Rp 2 miliar tambahan pada APBD 2016 yang sudah disahkan untuk melengkapi UGD dan ruang rawat inap. 
     

Diberitakan sebelumnya bekas bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batam yang berada di kawasan Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau kini telah disulap menjadi kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP).


Kasatpol PP Batam, Hendri ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa bangunan eks RSUD Batam tersebut akan ditempati oleh instansi yang dipimpinnya.


Meski demikian ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan bangunan eks RSUD tersebut bisa ditempati karena masih ada proses yang belum selesai.


"Kami belum pindah, hanya masih gotong-royong untuk bersih-bersih," ujar Hendri melalui sambungan telepon, Jumat(8/1/2016) sore.


COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: DPRD Batam Tolak Alih Fungsi Bangunan RSUD Lama
DPRD Batam Tolak Alih Fungsi Bangunan RSUD Lama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLLtbOhHJ-eo4BoYcfHapOV-CBZlNbAM6GlL1btA6kqmVVf2MIMGNZzSkk4JFqdmmZxtK0dA6syte5A4fZDlt5sSlotykaNJHaNKckHGEVAlakF-vMF3BY7R47XAS4W1X17RIJMrVDWpQ/s640/Ricky+Indrakari1-765836.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLLtbOhHJ-eo4BoYcfHapOV-CBZlNbAM6GlL1btA6kqmVVf2MIMGNZzSkk4JFqdmmZxtK0dA6syte5A4fZDlt5sSlotykaNJHaNKckHGEVAlakF-vMF3BY7R47XAS4W1X17RIJMrVDWpQ/s72-c/Ricky+Indrakari1-765836.jpg
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2016/01/dprd-batam-tolak-alih-fungsi-bangunan.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2016/01/dprd-batam-tolak-alih-fungsi-bangunan.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy