Penyidik Bapedal Batam Bisa Tetapkan Tersangka Baru


Terkait Kasus Perusakan Hutan Mangrove di Galang Baru

BATAM – Penasehat Hukum Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam, Eggi Sudgana menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Batam bisa menimbulkan tersangka baru bila dikaitkan dengan Badan Usaha dan atau pimpinan perusahaan.

"Saksi ahli Dr Ir Basuki Wasis M.Si dalam persidangan tadi(Selasa,red) menyatakan dengan tegas bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan yang serius yakni 4 hektar tertimbunnya mangrove dan 2 hektar kerusakan lainnya," ujar Eggi seusai persidangan, Selasa(29/12/2015) di Batam Center.

Eggi mengatakan bahwa dalam keterangannya, saksi ahli menegaskan bahwa kerusakan lingkungan didasarkan pada pasal 98, dan dihubungkan dengan pasal 109 dan pasal 116 Undang-undang nomor 32 tahun 2009.

"Dari uraian tersebut, dipastikan telah terjadi kerusakan lingkungan yang serius," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa azas ultimum remidium yang tercantum dalam angka 6 penjelasan Undang-undang 32 tahun 2009, tidak dapat diterapkan dalam kasus ini.

"Penggunaan atau penerapan azas ultimum remedium hanya berlaku bagi tindak pidana formil tertentu yakni pemidaan terhadap baku mutu air limbah, emisi dan gangguan," jelasnya.

Menurutnya dengan bukti jelas adanya kerusakan lingkungan tersebut, maka penyidik PPNS Bapedalda Batam berwenang menurut ketentuan Undang-undang.

"Bahkan bisa menimbulkan tersangka baru jika dikaitkan dengan pasal 116 tentang badan usaha dan atau pimpinan perusahaan," tegasnya.

Menurut Eggi dalam persidangan praperadilan, pemohon mengakui bahwa salah tersangka bernama Wu Wei yang berkewarganegaraan Tiongkok adalah karyawan dari PT CAHAYA TERANG SEJATI yang khusus didatangkan dari Tiongkok.

"Dengan demikian menjadi jelas unsur-unsur dalam pasal Undang-undang 32 tahun 2009 terpenuhi," tegasnya.

Ia berharap Hakim Tunggal yang memimpin persidangan bisa obyektif dan menolak gugatan praperadilan yang diajukan pemohon serta memerintahkan penyidikan lebih lanjut.

"Hal ini penting untuk pembelajaran tentang lingkungan hidup dan mendukung sustainable development yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota Batam," jelasnya.

Selain itu Eggi juga berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi efek jera bagi siapa saja untuk berhati-hati dalam menjalankan usahanya dengan tidak merusak atau mengganggu fungsi-fungsi kelestarian lingkungan hidup. (rudi)

sumber: swarakepri.com

COMMENTS

Nama

batam,102,bola,2,daerah,153,dunia,39,ekonomi,18,entertain,6,Headline,330,hot,7,Hukum,155,Internasional,44,kepri,32,nasional,40,nusantara,26,olahraga,3,politik,34,senidanolahraga,4,sport,2,teknologi,2,wisata,4,
ltr
item
secepatnya: Penyidik Bapedal Batam Bisa Tetapkan Tersangka Baru
Penyidik Bapedal Batam Bisa Tetapkan Tersangka Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQbCq_67bNhel5uMfLGjhsTeED8pZOpC9slLLxAv0zytlEKtDlDE4Qjlw4i2VAph1gCyvzNHWsBgUb8SJmd6Vv88rUoOYjPXzHHvfqcUxAJFE_MOZ9pNUPJpxrFGwlzn8luM2SXoSXiP4/s640/IMG_0814-765402.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQbCq_67bNhel5uMfLGjhsTeED8pZOpC9slLLxAv0zytlEKtDlDE4Qjlw4i2VAph1gCyvzNHWsBgUb8SJmd6Vv88rUoOYjPXzHHvfqcUxAJFE_MOZ9pNUPJpxrFGwlzn8luM2SXoSXiP4/s72-c/IMG_0814-765402.JPG
secepatnya
http://www.secepatnya.com/2015/12/penyidik-bapedal-batam-bisa-tetapkan.html
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/
http://www.secepatnya.com/2015/12/penyidik-bapedal-batam-bisa-tetapkan.html
true
7938900199845780946
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy